Visi Misi Desa

VISI

Visi merupakan pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana Desa Tumpakrejo bisa berkarya agar konsisten, antisipatif, inovatif, dan produktif. Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan dan dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder pemerintah desa.


Visi Desa Tumpakrejo adalah “Pedesaan Maju” yang berarti desa Profesional, Ekonomis, Demokratis, Agamis, Aman, Mandiri, Akuntabel, dan Jujur. 


Melalui visi ini diharapkan masyarakat dalam menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik (ideal) dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai dibandingkan dengan kondisi saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.

MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Hakekat misi merupakan turunan dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain misi merupakan penjabaran lebih operatif dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi desa selama masa enam tahun. Untuk meraih visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah misi desa sebagai berikut:

No Misi
1 Melaksanakan atau mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati
3 Mengembangkan kehidupan masyarakat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang taat kepada peraturan perundang- undangan dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai serta meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia
4 Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang ditandai terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja
5 Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/ jalan usaha tani, pemupukan dan pola tanam yang baik
6 Pengembangan sektor pertanian dan perdagangan yang berorientasi pada mekanisme pasar
7 Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah 
8 Pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UMKM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro) yang berdaya saing tinggi
9 Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya
10 Meningkatkan kemajuan dan kemandirian melalui pemberdayaan masyarakat dalam lembaga desa dan penyelenggaraan otonomi desa yang bertanggung jawab dengan dukungan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional